JENIS ATAU CABANG SOSIOLOGI (SOSIOLOGI PERKOTAAN, SOSIOLOGI PEDESAAN, SOSIOLOGI HUKUM, SOSIOLOGI INDUSTRI,SOSIOLOGI AGAMA)
JENIS ATAU CABANG SOSIOLOGI
Sosiologi
adalah adalah ilmu sosial yang mempelajari
setiap kehidupan masyarakat. Objek kajian dari sosiologi tidak lain adalah
kehidupan manusia. Kata sosiologi berasal
dari bahasa Yunani, yang terdiri dari kata 'socius' yang artinya masyarakat,
dan 'logos' yang artinya ilmu. Istilah
dari sosiologi pertama kali dikemukakan oleh seorang filsafat dari Prancis,
bernama Auguste Comte pada tahun 1839. Oleh karena itu, Auguste Comte dikenal
sebagai Bapak Sosiologi Dunia.
Apa saja jenis atau cabang sosiologi?
1. 1. Sosiologi
Perkotaan
·
Pengertian
Sosiologi
perkotaan adalah studi sosiologi tentang kehidupan sosial dan interaksi manusia
di wilayah metropolitan. Studi ini adalah disiplin sosiologi norma yang
mempelajari struktur, proses, perubahan dan masalah di sebuah wilayah urban dan
memberi masukan untuk perencanaan dan pembuatan kebijakan. Seperti bidang
sosiologi yang lain, sosiolog perkotaan menggunakan analisis statistik,
pengamatan, teori sosial, wawancara, dan metode lain untuk mempelajari berbagai
topik, termasuk migrasi dan tren demografi, ekonomi, kemiskinan, hubungan ras,
tren ekonomi, dan lainnya.
·
Sosiologi
perkotaan menurut para ahli :
a.
Max
Weber berpendapat bahwa “suatu tempat adalah "kota" apabila penghuni
setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
Barang-barang itu harus dihasilkan oleh penduduk dari pedalaman dan
dijualbelikan di pasar itu. Jadi menurut Max Weber, ciri "kota"
adalah adanya pasar, dan sebagai benteng, serta mempunyai sistem hukum dan
lain-lain tersendiri, dan bersifat kosmopolitan.
b.
Cristaller
dengan “central place theory”-nya menyatakan "kota" berfungsi
menyelenggarakan penyediaan jasa-jasa bagi daerah lingkungannya. Jadi menurut
teori ini, kota diartikan sebagai pusat pelayanan. Sebagai pusat tergantung
kepada seberapa jauh daerah-daerah sekitar "kota"memanfaatkan
penyediaan jasa-jasa "kota" itu. Dari pandangan ini kemudian
"kota"- "kota" tersusun dalam suatu hirarki berbagai jenis.
c.
Sjoberg
berpendapat bahwa, sebagai titik awal gejala "kota" adalah timbulnya
golongan literati (golongan intelegensia kuno seperti pujangga, sastrawan dan
ahli-ahli keagamaan), atau berbagai kelompok spesialis yang berpendidikan dan
nonagraris, sehingga muncul pembagian kerja tertentu. Pembagian kerja ini
merupakan cir-"kota".
d.
Wirth,
mendifinisikan "kota" sebagai “pemukiman yang relatif besar, padat
dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Akibatnya hubungan sosialnya menjadi longgar acuh dan tidak pribadi (impersonal
relation)
e.
Karl
Marx dan F.Engels memandang "kota" sebagai “persekutuan yang dibentuk
guna melindungi hak milik dan guna memperbanyak alat-alat produksi dan alat
–alat yang diperlukan agar anggota masing-masing dapat mempertahankan diri”.
Perbedaan antara "kota" dan pedesaan menurut mereka adalah pemisahan
yang besar antara kegiatan rohani dan materi.
f.
Harris
dan Ullman , berpendapat bahwa "kota" merupakan pusat pemukiman dan
pemabfaatan bumi oleh manusia. "Kota"-"kota" sekaligus
merupakan paradoks. Pertumbuhannya yang cepat dan luasnya "kota"-
"kota" menunjukkan keunggulan dalam mengeksploitasi bumi, tetapi
dipihak lain juga berakibat munculnya lingkungan yang miskin bagi manusia. Yang
perlu diperhatikan, menurut Harris dan Ullman adalah bagaimana membangun
"kota" di masa depan agar keuntungan dari konsentrasi pemikiman tidak
mendatangkan kerugian atau paling tidak kerugian dapat diperkecil.
g.
Menurut
ahli geografi Indonesia yakni Prof.Bintarto, (1984:36) sebagai berikut
:"kota" dapat diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan
manusia yang ditandai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya
yang materialistis, atau dapat pula diartikan sebagai benteng budaya yang
ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemutusan
penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan
materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.”
h.
Menurut
Arnold Tonybee, sebuah "kota" tidak hanya merupakan pemukiman khusus
tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap
"kota"menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.[1]
·
Ruang
lingkup
a.
Kemiskinan
dan ketergantungan sosial
b.
Disorganisasi
individu
c.
Kriminalitas
dan kenakalan remaja
d.
Masyarakat
dan kebudayaan
e.
Pluralitas
masyarakat kota
f.
Pola
perilaku
g.
Tata
kota
h.
Manusia
dan lingkungan
i.
Gerakan
sosial
j.
Mobilitas
sosial
k.
Solidaritas
sosial
l.
Konflik
sosial
·
Contoh
kajian Sosiologi perkotaan
a.
Ketidakmerataan
penduduk pada kota satu dengan kota lainnya, sehingga terjadi ketimpangan dalam
pembangunan di beberapa kota tersebut.
b.
Tingginya
tingkat kemiskinan di kota A disebabkan kurangnya penataan tata kota oleh
pemerintah setempat.
c.
Banyaknya
pengemis dan gelandangan yang disebabkan oleh kurangnya perhatian pemerintah
terhadap penduduk di kota tersebut.
d.
Munculnya pemukiman
kumuh yang berdampak pada kurang tertatanya kota tersebut.
e.
Banyaknya
pengangguran akibat kurangnya lapangan kerja serta lahan untuk mendirikan
usaha.[2]
2. 2. Sosiologi
Pedesaan
·
Pengertian
Sosiologi
pedesaan adalah salah satu cabang dari sosiologi yang berkembang setelah adanya
perhatian masyarakat di bidang pertanian. Sosiologi pedesaan adalah suatu studi
yang mempelajari kehidupan masyarakat dipedesaan, yaitu mengenai perilaku,
struktur sosial, organisasi social, lembaga, adt, kebiasaan dan perubahan social
serta bagaimana memecahkan persoalan di pedesaan. Fokus kajian sosiologi
pedesaan adalah mengkaji persoalan yang berhubungan dengan masyarakat pedesaan
yaitu hubungan anggota masyarakat didalam dan diantara kelompok di lingkungan
pedesaan.[3]
·
Sosiologi
Pedesaan menurut para ahli
a.
Dwight
Sanderson
Dia mengatakan bahwa
sosiologi pedesaan adalah studi tentang kehidupan dalam suatu lingkungan
perdesaan.
b.
Menurut
NL Sims
Dia mengatakan bahwa
sosiologi pedesaan adalah studi asosiasi antara orang orang yang mana hidupnya
banyakt tergantung pada pertantian
c.
Lynn
Smith dan Paul Zopf
Baginya sosiologi
pedesaan ialah kumpulan pengetahuan yang telah disistematisasikan, yang mana
dihasilakn melalui lewat penerapan metode ilmiah. Yang mana ke dalam studi
masyarakat perdesaan, mulai dari struktur dan organisasinya, prosesnya, sistem
sosial dan perubahannya.
d.
Menurut
John Gillete
Kata dia sosiologi
perdesaan adalah suatu cabang sosiologi yang secara sistematik mempelajari
komunitas perdesaan.[4]
e.
Paul
H. Landis dalam Jefta (1995) mencoba memberikan batasan pengertian pedesaan
sebagai berikut :
a.
Untuk
maksud statistik, pedesaan adalah suatu tempat dengan jumlah penduduk kurang
dari 2.500 orang
b.
Dari
kajian psikologi sosial, pedesaan adalah daerah dimana pergaulan masyarakatnya
ditandai oleh derajat intimitas yang tinggi
c.
Dari
kajian ekonomi, pedesaan adalah daerah dimana pusat perhatiannya pada bidang
perhatian.[5]
f.
Priyotamtomo (2001) mendeskripsikan bahwa sosiologi
pedesaan merupakan suatu studi yang melukiskan hubungan manusia di dalam dan
antar kelompok yang ada di lingkungan pedesaan.
g.
Menurut Ulrich P. (1993) Sosiologi Pedesaan (Rural
Sociology) sering disamakan dengan Sosiologi Pertanian (Agricultural
Sociology), karena menurut Rahardjo
(1999) pertanian memang masih merupakan karakteristik pokok dari umumnya
desa-desa di Indonesia.
·
Tujuan
dan kegunaan sosiologi pedesaan
a.
Memberikan
dan mengetahuan tentang fungsi desa sebagai strategi dalam pembangunan yang
akan dilakukan
b.
Dapat
memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kemajuan dan perkembangan desa
c.
Memperkaya
ilmu pengetahuan dengan penelitian yang dilakukan
d.
Mampu
memberikan kontribusi nyata dalam proses penyelesaian masalah sosial yang ada
di pedesaan. [6]
·
Ruang
lingkup
Ruang lingkup bidang kajian sosiologi pedesaan menekankan
pada masyarakat pedesaan dan segala dinamikanya yang antara lain mencakup
struktur sosial, proses sosial, mata pencaharian, pola perilaku, serta berbagai
transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi.[7]
·
Contoh
kajian sosiologi pedesaan
a.
Pernikahan
b.
Permasalahan
dalam bidang pertanian
3. 3. Sosiologi
Hukum
·
Pengertian
Sosiologi hukum adalah ilmu pengetahuan yang empiris analitis
sebagai bentuk mendalami tentang hubungan-hubungan yang karena gejala sosial
yang terjadi dalam masyarakat. Baik dilihat dari arti
lembaga hukumnya, pranata sosial, dan bentuk
perubahan sosial.
·
Sosologi
hukum menurut para ahli
a.
Soerjono
Soekanto Sosiologi Hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara
analitis dan empiris menganalisa atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum
dengan gejala-gejala lainnya.
b.
Satjipto
Raharjo Sosiologi Hukum (sosiologi of law) adalah pengetahuan hukum terhadap
pola perilaku masyarakat dalam konteks sosial.
c.
R.
Otje Salman Sosiologi Hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik
antara hukum dan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis.
d.
H.L.A.
Hart H.L.A. Hart tidak mengemukakan definisi tentang sosiologi hokum. Namun,
definisi yang dikemukakannya mempunyai aspek sosiologi hukum. Hart
mengungkapkan bahwa suatu konsep tentang hokum memngandung unsur-unsur
kekuasaan yang terpusatkan kepada kewajiban tertentu di dalam gejala hukum yang
tampak dari kehidupan bermasyarakat. Menurut Hart, inti dari suatu sistem hukum
terletak pada kesatuan antara aturan utama/primary rules dan aturan tambahan
/secondary rules (Zanudin Ali,2006,1). Aturan utama merupakan ketentuan
informal tentang kewajiban-kewajiban warga masyarakat yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan pergaulan hidup sedangkan aturan tambahan terdiri atas :
ü
Rules
of recognition, yaitu aturan yang menjelaskan aturan utama yang diperlukan
berdasarkan hierarki urutannya.
ü
Rules
of change, yaitu aturan yang mensahkan adanya aturan utama yang baru.
ü
Rules
of adjudication, yaitu aturan yang memberikan hak-hak kepada orang perorangan untuk
menentukan sanksi hukum dari suatu peristiwa tertentu apabila suatu aturan
utama dilanggar oleh warga masyarakat.[8]
·
Ruang
lingkup
a.
Sosiologi
hukum akan senantisa mempelajari terkait dengan norma dan kaedah yang ada
dimasyarakata
b. Sosiologi hukum mempelajari gejala sosial terkait yang
ditinjaun dari segi hukum. [9]
·
Tujuan dan
Kegunaan
-
Tujuan
Sosiologi Hukum bertujuan untuk
memberikan penjelasan mengenai praktik-praktik hukum baik oleh para penegak
hukum maupun masyarakat. Apabila praktik-praktik tersebut dibedakan kedalam
pembuatan peraturan perundang-undangan, penerapan dan pengadilan, maka
sosiologi hukum juga mempelajari bagaimana praktik yang terjadi pada
masing-masing kegiatan hukum tersebut. Sosiologi hukum berusaha menjelaskan
mengapa praktik yang demikian itu terjadi, sebab-sebabnya, faktor apa yang
berpengaruh, latar belakangnya dan sebagainya.
-
Kegunaan
a.
Memberikan
kemampuan pemahaman hukum dalam konteks sosial.
b.
Memberikan
kemampuan untuk menganalisis efektifitas hukum dalam masyarakat baik sebagai
sarana pengendalian sosial, sarana pengubah masyarakat dan sarana untuk
mengatur interaksi sosial tertentu atau yang diharapkan.
c.
Memberikan
kemampuan mengadakan evaluasi (penilaian) terhadap hukum dalam masyarakat.[10]
·
Objek kajian
a. Interaksi sosial terkait dengan hukum
b. Kelompok sosial dengan hukum
c. Kebudayaan
d. Lembaga sosial
e. Masalah sosial
f. Kekuasaan da wewenang.[11]
·
Contoh
kajian
a. Sindikat penjualan narkoba yang masih menjadi ancaman
bagi masyarakat Indonesia.
b. Pencurian uang di ATM yang dilakukan sekelompok orang.
c.
Pernikahan
usia dini yang masih menjadi polemik dalam masyarakat.
d.
Pemalsuan
uang yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang bertujuan untuk mengelabui
pedagang kecil.
e.
Perdagangan
anak yang masih sering terjadi di negara Indonesia.
f.
Munculnya
berbagai praktek prostitusi yang sudah menjalar ke dunia online.
g.
Penerapan
hukum yang saat ini dinilai tidak adil bagi masyarakat kalangan bawah.
4. 4. Sosiologi
industri
·
Pengertian
Sosiologi industri ialah suatu
cabang ilmu sosial yang membahas karakter dan arti dunia kerja serta kehidupan
manusia yang terlibat di dalamnya. Permasalahan yang berhubungan dengan
industri tidak hanya segala sesuatu yang berhubungan langsung dengan kegiatan
kerjanya tapi juga banyak hal lain yang secara tidak langsung akan mempengaruhi
aktivitas kerja dalam industri tersebut.
·
Sosiologi
Industr menurut para ahli
a.
Sulastri (2015), Pengertian sosiologi industri
adalah kajian ilmu sosial yang mempelajari tentang pola ekonomi masyarakat dan
struktur industri di dalam negara-negara di dunia. Kondisi ini akan memunculkan
identitas sosial atau gaya hidup masyarakat dalam kelompok sosial
yang dimillikianya.
b.
George R. Terry (1997), definisi sosiologi industri
adalah kajian ilmu sosial yang dilakukan melalui pendekatan penelitian
kuantitatif sehingga proses pendekatan dalam spesifikasi ilmu ini
menitikberatkan pada penggunaan proses sistematis sekaligus matematis terhadap
metode pemecahan masalah yang dikemukakan.
·
Objek
kajian
Obyek sosiologi industri adalah
masyarakat kerja yang selalu dihubungkan dengan aktivitas industri, di dalamnya
termasuk hubungan antar manusia dalam rangka melakukan pekerjaan. Pekerjaan pun
bervariatif, baik dalam perpindahan kerja atau jabatan maupun tingkat kepuasan,
kesempatan maupun monotonitas, resiko maupun upah yang dihadapinya.[12]
·
Ruang
lingkup
a.
Mempelajari
hubungan masyarakat dan individu
b.
Organsasi
c.
Manajemen
d.
Kepemimpinan
·
Tujuan
dan manfaat
- tujuan
a. memahami peran dan fungsi
b. memberikan pengaruh dan
perubahan
- manfaat
a. Menelaah bentuk interaksi yang
akan terjadi dalam hubungan sosial
b. Mampu menyelasakan masalah
industri dalam masyarakat. [13]
5. 5. Sosiologi Agama
·
Pengertian
Sosiologi agama adalah cabang ilmu sosiologi yang mempelajari peran,
sejarah, perkembangan dan tema universal dari agama di
dalam masyarakat.[1] Dalam
sosiologi agama, nilai kebenaran filsafat serta dogma dalam teologi tidak
dijadikan sebagai bahan kajian. Sosiologi agama mengkaji tentang kehidupan
sosial dan kebudayaan dalam masyarakat sebagai penggambaran dari keagamaan.[14]
·
Menurut para ahli
a.
Dillon
Pengertian
sosiologi agama dalam pandangannya, bahwa sosiologi agama adalah upaya sosiolog
dalam mendeskripsikan, memahami, serta menjelaskan bagaimana cara agama berlaku
dalam masyarakat.
b.
Davie
Memberikan
pengertian bahwa sosiologi agama merupakan disiplin ilmu yang fokus terhadap
agama, yang hanya sejauh hubungan agama dengan konteks sosial di mana agama itu
hidup dan berkembang.
c.
Drs.
D. Hendropuspito, O.C
Definisi
sosiologi agama bahwa sosiologi agama adalah cabang sosiologi umum yang
mempelajari masyarakat agama secara sosiologis untuk mencapai keterangan ilmiah
antara kepentingan masyarakat agama dan masyarakat luas pada umumnya.
d.
H.Goddijn
– W.Goddijn
Arti
sosiologi agama adalah bagian dari sosiologi umum yang mempelajari ilmu budaya
empiris, profan, dan positif untuk kemudian didorong kepada pengetahuan umum.
e.
W.E.B.
Du Bois
Sosiologi
agama adalah upaya mempelajari berbagai institusi dalam agama yang
diorganisasikan sebagai pusat komunal, sehingga menyediakan imbalan-imbalan dan
kesejahteraan umat.
f.
J.
Wach
Menurutnya,
secara luas, sosiologi agama sebagai suatu studi tentang interelasi dari agama
dan masyarakat serta bentuk-bentuk interaksi yang terjadi antar mereka.
·
Ruang
lingkup
a.
Kelompok
dan lembaga keagamaan
b.
Perilaku
individu dalam kelompok
c.
Konflik
antar kelompok
d.
Pengalaman
keagaman dalam kelompok masyarakat hubungannya dengan dunia transendental (alam
gaib) memiliki kaitan dengan kekuatan supranatural.
e.
Mempelajari
perilaku keagamaan masyarakat dalam hubungannya dengan kehidupan lingkungan
sosial.
f.
Mengkaji
kelembagaan atau pranata keagamaan
g.
Menganalisis
perubahan sosial, yang meliputi perkembangan, kemajuan, dan kemunduran pemeluk
agama.
h.
Gerakan-gerakan
sosial dan organisasi agama atau konflik.
·
Fungsi
dan manfaat
-
Fungsi
a.
Dalam
bidang teoritis, para ahli keagamaan membutuhkan konsep-konsep ilmiah yang agak
sukar diperoleh dalam teologi.
b.
Memberikan
pengetahuan terkait pola-pola interaksi sosial keagamaan yang ada dalam
masyarakat.
c.
Untuk
mengontrol serta mengendalikan tindakan serta perilaku keberagamaan dalam
kehidupan masyarakat.
d.
Semakin
memahami nilai-nilai, norma, tradisi, serta keyakinan yang dianut oleh masyarakat
lain, juga memahami perbedaan yang ada.
e.
Menekan
timbulnya konflik antarumat beragama.
f. Bersikap lebih kritis serta
rasional menghadapi gejala-gejala sosial keberagamaan masyarakat.
-
Manfaat
a.
Menambah
khasanah pemahaman perihal fenomena agama di kelompok masyarakat serta pada
taraf individu.
b.
Merupakan
suatu kritik sosiologis yang membantu dalam menentukan masalah teologi,
baik dalam sekuler ataupun religius.
c.
Memberkan
pandangan terkait aturan agama bersifat tertulis dan tidak tertulis. Dimana aturan
agama yang tertulis biasanya memiliki sanksi yang tegas bagi siapa saja yang
melanggar. Sedangkan sanksi bagi aturan dalam agama yang tidak tertulis
biasanya bersifat tidak tegas. Disini, terlihatlah setidaknya
kebiasaan-kebiasaan masyarakat secara tidak langsung akan menjadi suatu norma
yang tidak tertulis.[15]
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Fithriatus
shalihah S.H, M. (2017). Sosiologi hukum. depok: PT raja Grafindo
Persada.
Mira Hasti
Hasmira SH, M. S. (2015). sosiologi hukum . 5-7.
susilawati, n.
(n.d.). sosiologi pedesaan. ilmu sosiologi, 6.
http://sosiologi.fis.unp.ac.id/images/download/BAHAN/SOSIOLOGI%20PERKOTAAN.pdf
diakses tgl 3 april 2022 pkl 11.50
https://dosensosiologi.com/sosiologi-perkotaan/
diakses tanggal 3 april 2022 pkl 12.20
https://www.sosiologi.info/2021/12/pengertian-sosiologi-pedesaan-menurut-para-ahli.html
diakses tanggal 3 april 2022 pukul 12.50
https://dosensosiologi.com/pengertian-sosiologi-pedesaan-ruang-lingkup-dan-kegunaannya-lengkap/
diakses tanggal 3 april 2022 pukul 13.10
https://spada.uns.ac.id/mod/resource/view.php?id=149829#:~:text=Ruang%20lingkup%20bidang%20kajian%20sosiologi,transformasi%20ilmu%20pengetahuan%20dan%20teknologi.
Diakses tanggal 3 april 2022 pukul 13.00
https://dosensosiologi.com/pengertian-sosiologi-hukum-objek-fungsi-dan-manfaatnya-lengkap/
diakses tanggal 3 maret 2022 pukul 14.20
https://voi.id/berita/39387/definisi-sosiologi-hukum-objek-kajian-dan-jenis-jenis-kasusnya-yang-pernah-terjadi
diakses 3 april 2022 pukul 14.40
http://digilib.uinsby.ac.id/7325/3/Sosiologi.pdf
diakses tanggal 3 april 2022 pkl 15.00
https://dosensosiologi.com/sosiologi-industri-pengertian-ruang-lingkup-dan-manfaatnya-lengkap/
diakses tanggal 3 april 2022 pkl 15.20
https://id.wikipedia.org/wiki/Sosiologi_agama
diakses tgl 3 april 2022 pkl 15.25
[1] http://sosiologi.fis.unp.ac.id/images/download/BAHAN/SOSIOLOGI%20PERKOTAAN.pdf
diakses tgl 3 april 2022 pkl 11.50
[2] https://dosensosiologi.com/sosiologi-perkotaan/
diakses tanggal 3 april 2022 pkl 12.20
[3] Nora
susilawati, “sosiologi pedesaan” hal 6
[4] https://www.sosiologi.info/2021/12/pengertian-sosiologi-pedesaan-menurut-para-ahli.html
diakses tanggal 3 april 2022 pukul 12.50
[5] Nora
susilawati , “sosiologi pedesaan” hal 5
[6] https://dosensosiologi.com/pengertian-sosiologi-pedesaan-ruang-lingkup-dan-kegunaannya-lengkap/
diakses tanggal 3 april 2022 pukul 13.10
[7]https://spada.uns.ac.id/mod/resource/view.php?id=149829#:~:text=Ruang%20lingkup%20bidang%20kajian%20sosiologi,transformasi%20ilmu%20pengetahuan%20dan%20teknologi.
Diakses tanggal 3 april 2022 pukul 13.00
[8] Dr.
Fithriatus Shalihah, S.H,. M.H, ” SOSIOLOGIHUKUM” ; Divisi Buku Perguruan
Tinggi PT RajaGrafindo Persada Depok 2017 hal 4-5
[9] https://dosensosiologi.com/pengertian-sosiologi-hukum-objek-fungsi-dan-manfaatnya-lengkap/
diakses tanggal 3 maret 2022 pukul 14.20
[10] Mira
Hasti Hasmira, SH, M.Si., “sosiologi hukum” FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS
NEGERI PADANG 2015 hal 5&7
[11] https://voi.id/berita/39387/definisi-sosiologi-hukum-objek-kajian-dan-jenis-jenis-kasusnya-yang-pernah-terjadi
diakses 3 april 2022 pukul 14.40
[12] http://digilib.uinsby.ac.id/7325/3/Sosiologi.pdf
diakses tanggal 3 april 2022 pkl 15.00
[13] https://dosensosiologi.com/sosiologi-industri-pengertian-ruang-lingkup-dan-manfaatnya-lengkap/
diakses tanggal 3 april 2022 pkl 15.20
[14] https://id.wikipedia.org/wiki/Sosiologi_agama
diakses tgl 3 april 2022 pkl 15.25
[15] https://dosensosiologi.com/sosiologi-agama/
diakses 3 april 2022 pkl 15.42
Komentar
Posting Komentar