JENIS ATAU CABANG SOSIOLOGI (SOSIOLOGI PERKOTAAN, SOSIOLOGI PEDESAAN, SOSIOLOGI HUKUM, SOSIOLOGI INDUSTRI,SOSIOLOGI AGAMA)

JENIS ATAU CABANG SOSIOLOGI 

Sosiologi adalah adalah ilmu sosial yang mempelajari setiap kehidupan masyarakat. Objek kajian dari sosiologi tidak lain adalah kehidupan manusia. Kata sosiologi berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari kata 'socius' yang artinya masyarakat, dan 'logos' yang artinya ilmu. Istilah dari sosiologi pertama kali dikemukakan oleh seorang filsafat dari Prancis, bernama Auguste Comte pada tahun 1839. Oleh karena itu, Auguste Comte dikenal sebagai Bapak Sosiologi Dunia.

Apa saja jenis atau cabang sosiologi?

1.     1.  Sosiologi Perkotaan

·         Pengertian

Sosiologi perkotaan adalah studi sosiologi tentang kehidupan sosial dan interaksi manusia di wilayah metropolitan. Studi ini adalah disiplin sosiologi norma yang mempelajari struktur, proses, perubahan dan masalah di sebuah wilayah urban dan memberi masukan untuk perencanaan dan pembuatan kebijakan. Seperti bidang sosiologi yang lain, sosiolog perkotaan menggunakan analisis statistik, pengamatan, teori sosial, wawancara, dan metode lain untuk mempelajari berbagai topik, termasuk migrasi dan tren demografi, ekonomi, kemiskinan, hubungan ras, tren ekonomi, dan lainnya.

 

·         Sosiologi perkotaan menurut para ahli :

a.       Max Weber berpendapat bahwa “suatu tempat adalah "kota" apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Barang-barang itu harus dihasilkan oleh penduduk dari pedalaman dan dijualbelikan di pasar itu. Jadi menurut Max Weber, ciri "kota" adalah adanya pasar, dan sebagai benteng, serta mempunyai sistem hukum dan lain-lain tersendiri, dan bersifat kosmopolitan.

b.      Cristaller dengan “central place theory”-nya menyatakan "kota" berfungsi menyelenggarakan penyediaan jasa-jasa bagi daerah lingkungannya. Jadi menurut teori ini, kota diartikan sebagai pusat pelayanan. Sebagai pusat tergantung kepada seberapa jauh daerah-daerah sekitar "kota"memanfaatkan penyediaan jasa-jasa "kota" itu. Dari pandangan ini kemudian "kota"- "kota" tersusun dalam suatu hirarki berbagai jenis.

c.       Sjoberg berpendapat bahwa, sebagai titik awal gejala "kota" adalah timbulnya golongan literati (golongan intelegensia kuno seperti pujangga, sastrawan dan ahli-ahli keagamaan), atau berbagai kelompok spesialis yang berpendidikan dan nonagraris, sehingga muncul pembagian kerja tertentu. Pembagian kerja ini merupakan cir-"kota".

d.      Wirth, mendifinisikan "kota" sebagai “pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Akibatnya hubungan sosialnya menjadi longgar acuh dan tidak pribadi (impersonal relation)

e.      Karl Marx dan F.Engels memandang "kota" sebagai “persekutuan yang dibentuk guna melindungi hak milik dan guna memperbanyak alat-alat produksi dan alat –alat yang diperlukan agar anggota masing-masing dapat mempertahankan diri”. Perbedaan antara "kota" dan pedesaan menurut mereka adalah pemisahan yang besar antara kegiatan rohani dan materi.

f.        Harris dan Ullman , berpendapat bahwa "kota" merupakan pusat pemukiman dan pemabfaatan bumi oleh manusia. "Kota"-"kota" sekaligus merupakan paradoks. Pertumbuhannya yang cepat dan luasnya "kota"- "kota" menunjukkan keunggulan dalam mengeksploitasi bumi, tetapi dipihak lain juga berakibat munculnya lingkungan yang miskin bagi manusia. Yang perlu diperhatikan, menurut Harris dan Ullman adalah bagaimana membangun "kota" di masa depan agar keuntungan dari konsentrasi pemikiman tidak mendatangkan kerugian atau paling tidak kerugian dapat diperkecil.

g.       Menurut ahli geografi Indonesia yakni Prof.Bintarto, (1984:36) sebagai berikut :"kota" dapat diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis, atau dapat pula diartikan sebagai benteng budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemutusan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.”

h.      Menurut Arnold Tonybee, sebuah "kota" tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap "kota"menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.[1]

·         Ruang lingkup

a.       Kemiskinan dan ketergantungan sosial

b.      Disorganisasi individu

c.       Kriminalitas dan kenakalan remaja

d.      Masyarakat dan kebudayaan

e.       Pluralitas masyarakat kota

f.       Pola perilaku

g.       Tata kota

h.      Manusia dan lingkungan

i.        Gerakan sosial

j.        Mobilitas sosial

k.      Solidaritas sosial

l.        Konflik sosial

·         Contoh kajian Sosiologi perkotaan

a.       Ketidakmerataan penduduk pada kota satu dengan kota lainnya, sehingga terjadi ketimpangan dalam pembangunan di beberapa kota tersebut.

b.      Tingginya tingkat kemiskinan di kota A disebabkan kurangnya penataan tata kota oleh pemerintah setempat.

c.       Banyaknya pengemis dan gelandangan yang disebabkan oleh kurangnya perhatian pemerintah terhadap penduduk di kota tersebut.

d.      Munculnya pemukiman kumuh yang berdampak pada kurang tertatanya kota tersebut.

e.       Banyaknya pengangguran akibat kurangnya lapangan kerja serta lahan untuk mendirikan usaha.[2]

 

2.      2. Sosiologi Pedesaan

·         Pengertian

Sosiologi pedesaan adalah salah satu cabang dari sosiologi yang berkembang setelah adanya perhatian masyarakat di bidang pertanian. Sosiologi pedesaan adalah suatu studi yang mempelajari kehidupan masyarakat dipedesaan, yaitu mengenai perilaku, struktur sosial, organisasi social, lembaga, adt, kebiasaan dan perubahan social serta bagaimana memecahkan persoalan di pedesaan. Fokus kajian sosiologi pedesaan adalah mengkaji persoalan yang berhubungan dengan masyarakat pedesaan yaitu hubungan anggota masyarakat didalam dan diantara kelompok di lingkungan pedesaan.[3]

·         Sosiologi Pedesaan menurut para ahli

a.       Dwight Sanderson

Dia mengatakan bahwa sosiologi pedesaan adalah studi tentang kehidupan dalam suatu lingkungan perdesaan.

b.      Menurut NL Sims

Dia mengatakan bahwa sosiologi pedesaan adalah studi asosiasi antara orang orang yang mana hidupnya banyakt tergantung pada pertantian

c.       Lynn Smith dan Paul Zopf

Baginya sosiologi pedesaan ialah kumpulan pengetahuan yang telah disistematisasikan, yang mana dihasilakn melalui lewat penerapan metode ilmiah. Yang mana ke dalam studi masyarakat perdesaan, mulai dari struktur dan organisasinya, prosesnya, sistem sosial dan perubahannya.

d.      Menurut John Gillete 

Kata dia sosiologi perdesaan adalah suatu cabang sosiologi yang secara sistematik mempelajari komunitas perdesaan.[4]

e.      Paul H. Landis dalam Jefta (1995) mencoba memberikan batasan pengertian pedesaan sebagai berikut :

a.       Untuk maksud statistik, pedesaan adalah suatu tempat dengan jumlah penduduk kurang dari 2.500 orang

b.      Dari kajian psikologi sosial, pedesaan adalah daerah dimana pergaulan masyarakatnya ditandai oleh derajat intimitas yang tinggi

c.       Dari kajian ekonomi, pedesaan adalah daerah dimana pusat perhatiannya pada bidang perhatian.[5]

f.        Priyotamtomo (2001) mendeskripsikan bahwa sosiologi pedesaan merupakan suatu studi yang melukiskan hubungan manusia di dalam dan antar kelompok yang ada di lingkungan pedesaan.

g.       Menurut Ulrich P. (1993) Sosiologi Pedesaan (Rural Sociology) sering disamakan dengan Sosiologi Pertanian (Agricultural Sociology),  karena menurut Rahardjo (1999) pertanian memang masih merupakan karakteristik pokok dari umumnya desa-desa di Indonesia.

·         Tujuan dan kegunaan sosiologi pedesaan

a.       Memberikan dan mengetahuan tentang fungsi desa sebagai strategi dalam pembangunan yang akan dilakukan

b.      Dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kemajuan dan perkembangan desa

c.       Memperkaya ilmu pengetahuan dengan penelitian yang dilakukan

d.      Mampu memberikan kontribusi nyata dalam proses penyelesaian masalah sosial yang ada di pedesaan. [6]

·         Ruang lingkup

Ruang lingkup bidang kajian sosiologi pedesaan menekankan pada masyarakat pedesaan dan segala dinamikanya yang antara lain mencakup struktur sosial, proses sosial, mata pencaharian, pola perilaku, serta berbagai transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi.[7]

·         Contoh kajian sosiologi pedesaan

a.       Pernikahan

b.      Permasalahan dalam bidang pertanian

3.     3.  Sosiologi Hukum

·         Pengertian

Sosiologi hukum adalah ilmu pengetahuan yang empiris analitis sebagai bentuk mendalami tentang hubungan-hubungan yang karena gejala sosial yang terjadi dalam masyarakat. Baik dilihat dari arti lembaga hukumnya, pranata sosial, dan bentuk perubahan sosial.

·         Sosologi hukum menurut para ahli

a.       Soerjono Soekanto Sosiologi Hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisa atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala lainnya.

b.      Satjipto Raharjo Sosiologi Hukum (sosiologi of law) adalah pengetahuan hukum terhadap pola perilaku masyarakat dalam konteks sosial.

c.       R. Otje Salman Sosiologi Hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis.

d.      H.L.A. Hart H.L.A. Hart tidak mengemukakan definisi tentang sosiologi hokum. Namun, definisi yang dikemukakannya mempunyai aspek sosiologi hukum. Hart mengungkapkan bahwa suatu konsep tentang hokum memngandung unsur-unsur kekuasaan yang terpusatkan kepada kewajiban tertentu di dalam gejala hukum yang tampak dari kehidupan bermasyarakat. Menurut Hart, inti dari suatu sistem hukum terletak pada kesatuan antara aturan utama/primary rules dan aturan tambahan /secondary rules (Zanudin Ali,2006,1). Aturan utama merupakan ketentuan informal tentang kewajiban-kewajiban warga masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pergaulan hidup sedangkan aturan tambahan terdiri atas :

ü  Rules of recognition, yaitu aturan yang menjelaskan aturan utama yang diperlukan berdasarkan hierarki urutannya.

ü  Rules of change, yaitu aturan yang mensahkan adanya aturan utama yang baru.

ü  Rules of adjudication, yaitu aturan yang memberikan hak-hak kepada orang perorangan untuk menentukan sanksi hukum dari suatu peristiwa tertentu apabila suatu aturan utama dilanggar oleh warga masyarakat.[8]

·         Ruang lingkup

a.       Sosiologi hukum akan senantisa mempelajari terkait dengan norma dan kaedah yang ada dimasyarakata

b.      Sosiologi hukum mempelajari gejala sosial terkait yang ditinjaun dari segi hukum. [9]

·         Tujuan dan Kegunaan

-          Tujuan

Sosiologi Hukum bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai praktik-praktik hukum baik oleh para penegak hukum maupun masyarakat. Apabila praktik-praktik tersebut dibedakan kedalam pembuatan peraturan perundang-undangan, penerapan dan pengadilan, maka sosiologi hukum juga mempelajari bagaimana praktik yang terjadi pada masing-masing kegiatan hukum tersebut. Sosiologi hukum berusaha menjelaskan mengapa praktik yang demikian itu terjadi, sebab-sebabnya, faktor apa yang berpengaruh, latar belakangnya dan sebagainya.

-          Kegunaan

a.       Memberikan kemampuan pemahaman hukum dalam konteks sosial.

b.      Memberikan kemampuan untuk menganalisis efektifitas hukum dalam masyarakat baik sebagai sarana pengendalian sosial, sarana pengubah masyarakat dan sarana untuk mengatur interaksi sosial tertentu atau yang diharapkan.

c.       Memberikan kemampuan mengadakan evaluasi (penilaian) terhadap hukum dalam masyarakat.[10]

·         Objek kajian

a.       Interaksi sosial terkait dengan hukum

b.      Kelompok sosial dengan hukum

c.       Kebudayaan

d.      Lembaga sosial

e.       Masalah sosial

f.       Kekuasaan da wewenang.[11]

·         Contoh kajian

a.       Sindikat penjualan narkoba yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia.

b.      Pencurian uang di ATM yang dilakukan sekelompok orang.

c.       Pernikahan usia dini yang masih menjadi polemik dalam masyarakat.

d.      Pemalsuan uang yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang bertujuan untuk mengelabui pedagang kecil.

e.       Perdagangan anak yang masih sering terjadi di negara Indonesia.

f.       Munculnya berbagai praktek prostitusi yang sudah menjalar ke dunia online.

g.       Penerapan hukum yang saat ini dinilai tidak adil bagi masyarakat kalangan bawah.

4.     4.  Sosiologi industri

·         Pengertian

Sosiologi industri ialah suatu cabang ilmu sosial yang membahas karakter dan arti dunia kerja serta kehidupan manusia yang terlibat di dalamnya. Permasalahan yang berhubungan dengan industri tidak hanya segala sesuatu yang berhubungan langsung dengan kegiatan kerjanya tapi juga banyak hal lain yang secara tidak langsung akan mempengaruhi aktivitas kerja dalam industri tersebut.

·         Sosiologi Industr menurut para ahli

a.       Sulastri (2015), Pengertian sosiologi industri adalah kajian ilmu sosial yang mempelajari tentang pola ekonomi masyarakat dan struktur industri di dalam negara-negara di dunia. Kondisi ini akan memunculkan identitas sosial atau gaya hidup masyarakat dalam kelompok sosial  yang dimillikianya.

b.      George R. Terry (1997), definisi sosiologi industri adalah kajian ilmu sosial yang dilakukan melalui pendekatan penelitian kuantitatif sehingga proses pendekatan dalam spesifikasi ilmu ini menitikberatkan pada penggunaan proses sistematis sekaligus matematis terhadap metode pemecahan masalah yang dikemukakan.

·         Objek kajian

Obyek sosiologi industri adalah masyarakat kerja yang selalu dihubungkan dengan aktivitas industri, di dalamnya termasuk hubungan antar manusia dalam rangka melakukan pekerjaan. Pekerjaan pun bervariatif, baik dalam perpindahan kerja atau jabatan maupun tingkat kepuasan, kesempatan maupun monotonitas, resiko maupun upah yang dihadapinya.[12]

·         Ruang lingkup

a.       Mempelajari hubungan masyarakat dan individu

b.      Organsasi

c.       Manajemen

d.      Kepemimpinan

·         Tujuan dan manfaat

- tujuan

a. memahami peran dan fungsi

b. memberikan pengaruh dan perubahan

- manfaat

a. Menelaah bentuk interaksi yang akan terjadi dalam hubungan sosial

b. Mampu menyelasakan masalah industri dalam masyarakat. [13]

 

5.     5.  Sosiologi Agama

·         Pengertian

Sosiologi agama adalah cabang ilmu sosiologi yang mempelajari peran, sejarah, perkembangan dan tema universal dari agama di dalam masyarakat.[1] Dalam sosiologi agama, nilai kebenaran filsafat serta dogma dalam teologi tidak dijadikan sebagai bahan kajian. Sosiologi agama mengkaji tentang kehidupan sosial dan kebudayaan dalam masyarakat sebagai penggambaran dari keagamaan.[14]

·         Menurut para ahli

a.       Dillon

Pengertian sosiologi agama dalam pandangannya, bahwa sosiologi agama adalah upaya sosiolog dalam mendeskripsikan, memahami, serta menjelaskan bagaimana cara agama berlaku dalam masyarakat.

b.       Davie

Memberikan pengertian bahwa sosiologi agama merupakan disiplin ilmu yang fokus terhadap agama, yang hanya sejauh hubungan agama dengan konteks sosial di mana agama itu hidup dan berkembang.

c.       Drs. D. Hendropuspito, O.C

Definisi sosiologi agama bahwa sosiologi agama adalah cabang sosiologi umum yang mempelajari masyarakat agama secara sosiologis untuk mencapai keterangan ilmiah antara kepentingan masyarakat agama dan masyarakat luas pada umumnya.

d.      H.Goddijn – W.Goddijn

Arti sosiologi agama adalah bagian dari sosiologi umum yang mempelajari ilmu budaya empiris, profan, dan positif untuk kemudian didorong kepada pengetahuan umum.

e.       W.E.B. Du Bois

Sosiologi agama adalah upaya mempelajari berbagai institusi dalam agama yang diorganisasikan sebagai pusat komunal, sehingga menyediakan imbalan-imbalan dan kesejahteraan umat.

f.       J. Wach

Menurutnya, secara luas, sosiologi agama sebagai suatu studi tentang interelasi dari agama dan masyarakat serta bentuk-bentuk interaksi yang terjadi antar mereka.

·         Ruang lingkup

a.       Kelompok dan lembaga keagamaan

b.      Perilaku individu dalam kelompok

c.       Konflik antar kelompok

d.      Pengalaman keagaman dalam kelompok masyarakat hubungannya dengan dunia transendental (alam gaib) memiliki kaitan dengan kekuatan supranatural.

e.       Mempelajari perilaku keagamaan masyarakat dalam hubungannya dengan kehidupan lingkungan sosial.

f.       Mengkaji kelembagaan atau pranata keagamaan

g.       Menganalisis perubahan sosial, yang meliputi perkembangan, kemajuan, dan kemunduran pemeluk agama.

h.      Gerakan-gerakan sosial dan organisasi agama atau konflik.

·         Fungsi dan manfaat 

-          Fungsi

a.       Dalam bidang teoritis, para ahli keagamaan membutuhkan konsep-konsep ilmiah yang agak sukar diperoleh dalam teologi.

b.      Memberikan pengetahuan terkait pola-pola interaksi sosial keagamaan yang ada dalam masyarakat.

c.       Untuk mengontrol serta mengendalikan tindakan serta perilaku keberagamaan dalam kehidupan masyarakat.

d.      Semakin memahami nilai-nilai, norma, tradisi, serta keyakinan yang dianut oleh masyarakat lain, juga memahami perbedaan yang ada.

e.       Menekan timbulnya konflik antarumat beragama.

f.       Bersikap lebih kritis serta rasional menghadapi gejala-gejala sosial keberagamaan masyarakat.

-          Manfaat

a.       Menambah khasanah pemahaman perihal fenomena agama di kelompok masyarakat serta pada taraf individu.

b.      Merupakan suatu  kritik sosiologis yang membantu dalam menentukan masalah teologi, baik dalam sekuler ataupun religius.

c.       Memberkan pandangan terkait aturan agama bersifat tertulis dan tidak tertulis. Dimana aturan agama yang tertulis biasanya memiliki sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melanggar. Sedangkan sanksi bagi aturan dalam agama yang tidak tertulis biasanya bersifat tidak tegas. Disini, terlihatlah setidaknya kebiasaan-kebiasaan masyarakat secara tidak langsung akan menjadi suatu norma yang tidak tertulis.[15]

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Dr. Fithriatus shalihah S.H, M. (2017). Sosiologi hukum. depok: PT raja Grafindo Persada.

Mira Hasti Hasmira SH, M. S. (2015). sosiologi hukum . 5-7.

susilawati, n. (n.d.). sosiologi pedesaan. ilmu sosiologi, 6.

http://sosiologi.fis.unp.ac.id/images/download/BAHAN/SOSIOLOGI%20PERKOTAAN.pdf diakses tgl 3 april 2022 pkl 11.50

https://dosensosiologi.com/sosiologi-perkotaan/ diakses tanggal 3 april 2022 pkl 12.20

https://www.sosiologi.info/2021/12/pengertian-sosiologi-pedesaan-menurut-para-ahli.html diakses tanggal 3 april 2022 pukul 12.50

 

https://dosensosiologi.com/pengertian-sosiologi-pedesaan-ruang-lingkup-dan-kegunaannya-lengkap/ diakses tanggal 3 april 2022 pukul 13.10

 

https://spada.uns.ac.id/mod/resource/view.php?id=149829#:~:text=Ruang%20lingkup%20bidang%20kajian%20sosiologi,transformasi%20ilmu%20pengetahuan%20dan%20teknologi. Diakses tanggal 3 april 2022 pukul 13.00

 

https://dosensosiologi.com/pengertian-sosiologi-hukum-objek-fungsi-dan-manfaatnya-lengkap/ diakses tanggal 3 maret 2022 pukul 14.20

 

https://voi.id/berita/39387/definisi-sosiologi-hukum-objek-kajian-dan-jenis-jenis-kasusnya-yang-pernah-terjadi diakses 3 april 2022 pukul 14.40

 

http://digilib.uinsby.ac.id/7325/3/Sosiologi.pdf diakses tanggal 3 april 2022 pkl 15.00

 

https://dosensosiologi.com/sosiologi-industri-pengertian-ruang-lingkup-dan-manfaatnya-lengkap/ diakses tanggal 3 april 2022 pkl 15.20

 

https://id.wikipedia.org/wiki/Sosiologi_agama diakses tgl 3 april 2022 pkl 15.25

 



[2] https://dosensosiologi.com/sosiologi-perkotaan/ diakses tanggal 3 april 2022 pkl 12.20

[3] Nora susilawati, “sosiologi pedesaan” hal 6

[5] Nora susilawati , “sosiologi pedesaan” hal 5

[8] Dr. Fithriatus Shalihah, S.H,. M.H, ” SOSIOLOGIHUKUM” ; Divisi Buku Perguruan Tinggi PT RajaGrafindo Persada Depok 2017 hal 4-5

[10] Mira Hasti Hasmira, SH, M.Si., “sosiologi hukum” FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI PADANG 2015 hal 5&7

[12] http://digilib.uinsby.ac.id/7325/3/Sosiologi.pdf diakses tanggal 3 april 2022 pkl 15.00

[14] https://id.wikipedia.org/wiki/Sosiologi_agama diakses tgl 3 april 2022 pkl 15.25

[15] https://dosensosiologi.com/sosiologi-agama/ diakses 3 april 2022 pkl 15.42

Komentar